Sehubungan dengan persiapan finalisasi prosedur maka proses pengajuan NUPTK Baru direncanakan akan dirilis mulai 24 Juni 2013 Pk. 13.00 WIB.
Sebagai informasi awal,
perlu kami sampaikan bahwa syarat pengajuan NUPTK Baru periode 2013
hanya berlaku khusus untuk Pendidik (Guru), Kepala Sekolah dan Pengawas
Sekolah yang belum memiliki NUPTK dan bertugas di satuan pendidikan
jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik Negeri atau Swasta dibawah
naungan Kemdikbud.
Adapun bagi PTK selain Guru,
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah juga akan diberi kesempatan untuk
teregister aktif mendapatkan PegID (Pegawai Register ID) pada sistem
PADAMU NEGERI. PegID ini nantinya sebagai syarat untuk pengajuan NUPTK
Baru di masa yang akan datang.
Demikian informasi yang disampaikan, mohon maklum dan terima kasih atas pengertian serta kerjasamanya.
Salam PADAMU NEGERI
Admin Pusat
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD
Admin Pusat
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar